Banyaknya warga masyarakat mampu yang menikmati gas elpiji 3kg sudah terjadi sejak lama di Kota Solo-Jateng.
Pendistribusian gas melon subsidi yang tidak pas sasaran ini diakui seorang pemilik pangkalan gas elpiji 3kg. Iwan mengakui, selama ini sulit untuk membatasi pembelian gas elpiji.
Dalam praktiknya, peraturan menunjukan KTP sulit dilakukan. Terlebih, selama ini pembeli gas 3 kg kebanyakan tetangganya sendiri.
“Agen sudah menginformasikan kalau pembeli gas subsidi harus memenuhi beberapa syarat. Diantaranya adalah menunjukkan KTP,” Iwan menjelaskan saat ditemui di pangkalannya yang ada di jalan MT Haryono, Solo.
Lanjut Iwan lagi, tetapi dalam praktiknya hal itu sulit dilakukan. Karena selama ini pembeli gas tiga kilogram kebanyakan adalah tetangganya sendiri.
“Sudah saling kenal satu dengan lainnya lama-lama sungkan juga karena harus meminta untuk menunjukan KTP saat akan membeli gas elpiji 3kg”, ungkapnya.”
Tidak hanya menunjukkan KTP, ada juga syarat lain yakni mengisi data pembelian. Data ini dibuat sebuah buku yang nantinya dijadikan sebagai laporan ke agen.
Iwan pun akhinya tidak bisa melakukan pendataan secara rutin dikarenakan rekap laporan bulanan banyak perubahan data dan repot harus meminta tanda tangan pembeli. Hal inilah yang membuat dirinya sering mendapatkan teguran dari agen yang menaunginya.
“Sering diingatkan dan ditegur agar tertib dalam melakukan pendataan konsumen dan plastik segel tabung gas 3kg. Kalau tidak ancamannya tidak lagi disetori,” jelas Iwan.
Sales Executive LPG Pertamina MOR IV wilayah Soloraya, mengatakan rata-rata konsumsi gas LPG bersubsidi 3kg lebih dari 300 tabung setiap minggunya.
“Saat ini konsumsi LPG terutama yang bersubsidi di Kota Solo mencapai 2.300 MT per bulan atau setara dengan 760 ribu tabung setiap bulannya, jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat”.